apakah polwan harus perawan

2024-05-17


Secara umum, pendidikan untuk Polwan dan Korps Wanita TNI tidak jauh berbeda dengan pendidikan Polisi dan Tentara laki-laki. Syarat-syaratnya termasuk tinggi badan yang memadai (155 cm), merupakan Warga Negara Indonesia, bebas narkoba, belum menikah, tidak bertato, dan masih banyak lagi.

Menjadi seorang polwan bukanlah hal yang mudah, ada beberapa syarat, tahap pendaftaran, dan tahap seleksi yang perlu dipenuhi calon polwan. Berikut merupakan cara dan tahapan menjadi polwan.

13 Agustus 2021. Diperbarui 1 September 2021. NurPhoto via Getty Images. Foto ilustrasi. Sejumlah perempuan kanididat calon bintara Korps Wanita TNI AD (Kowad) menjalani pemeriksaan kesehatan di...

Keberadaan polisi wanita (polwan) di Indonesia dimulai dengan kebutuhan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap korban, tersangka, maupun saksi wanita pada tahun 1948. Selanjutnya, polwan juga ikut berjuang dalam revolusi perjuangan. Dari tahun ke tahun, proporsi polwan semakin meningkat.

1. Syarat Umum. Ilustrasi sejumlah polisi perempuan bersiap mengikuti HUT Polwan di Monas pada 2018 lalu (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar) Berikut adalah syarat menjadi polwan secara umum yang perlu kamu ketahui: Warga Negara Republik Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP.

Ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan: 1) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri T.A. 2020 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan.

Meski pihak Polri membantah menerapkan "tes keperawanan" terhadap calon anggota polisi wanita (polwan), peneliti Indonesia untuk Human Rights Watch (HRW), Andreas Harsono, mengatakan bahwa setiap tahunnya hingga tahun 2018, HRW masih menerima keluhan soal "tes keperawanan" yang dilakukan oleh TNI maupun Polri. ADVERTISEMENT.

Syarat menjadi polwan. Untuk menjadi polwan, pada dasarnya ada syarat umum dan syarat khusus. Biasanya, pengumuman mengenai syarat menjadi polwan tertera di laman penerimaan.polri.go.id. Adapun syarat umum menjadi polwan adalah sebagai berikut. Warga Negara Indonesia (wanita) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen Budiman mengungkapkan, tes keperawanan bagi calon prajurit wanita TNI kini sudah dihapuskan. Bahkan, penghapusan tes keperawanan sudah berlaku di tiga matra sekaligus dalam mekanisme penerimaan calon prajurit wanita baru. " (Penghapusan tes keperawanan) sudah efektif (berlaku).

Syarat Umum. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) dibuktikan dengan E-KTP. Berdomisili minimal 2 tahun di Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 21 tahun. Melampirkan surat kesehatan dari RSUD setempat dan surat bebas narkoba. Tidak bertato dan bertindik.

Peta Situs